Tampilkan postingan dengan label Kongres Advokat Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kongres Advokat Indonesia. Tampilkan semua postingan

DPP KAI : Kelulusan peserta Ujian Calon Advokat Kongres Advokat Indonesia Gelombang III tahun 2012 yang diadakan tanggal 28 April 2012

PENGUMUMAN


Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Nasional Rekruitmen Advokat Kongres Advokat Indonesia (PN UCA-KAI) No. 079/SK-PN.UCA/DPP-KAI/VI/2012 tanggal 08 Juni 2012 tentang Kelulusan peserta Ujian Calon Advokat Kongres Advokat Indonesia Gelombang III tahun 2012 yang diadakan tanggal 28 April 2012, dengan ini diumumkan :
DAFTAR NAMA PESERTA UJIAN CALON ADVOKAT KAI Tanggal 28 April 2012 yang dinyatakan “ LULUS “ adalah sebagai berikut :











Jakarta, 11 Juni 2012
Hormat Kami,
Panitia Nasional Ujian Calon Advokat (PN-UCA)
Kongres Advokat Indonesia Tahun 2011-2012

TTDTTD
DR. EGGI SUDJANA, SH., M.Si.
Ketua
  JEANETTE RUGEBREGT, SH.
Sekretaris










Mengetahui
Dewan Pimpinan Pusat
Kongres Advokat Indonesia
(The Congress of Indonesian Advocates)

TTDTTD
H. INDRA SAHNUN LUBIS, SH.
Presiden
H. ABD. RAHIM HASIBUAN, SH., MH.
Sekretaris Jenderal

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sejarah Kongres Advokat Indonesia (KAI)

4 (empat) Organisasi Advokat terdiri dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) berinisiatif membentuk PANITIA NASIONAL KONGRES ADVOKAT INDONESIA (PNKAI) yang telah melaksanakan KAI sesuai dengan amanah UU Advokat. Atas dasar pokok-pokok pikiran tersebut, maka para Advokat Indonesia berinisiatif, bertekad dan berkeyakinan penuh untuk menyelenggarakan dan mensukseskan KAI Pertama di Balai Sudirman Jakarta pada hari Jum’at tanggal 30 Mei 2008 yang lalu.

Tema yang diusung adalah “DARI, OLEH DAN UNTUK ADVOKAT INDONESIA”, memang betul-betul terwujud dengan karunia dan rahmat Tuhan YME.
Dari KAI Pertama tersebut terpilihlah Advokat H. INDRA SAHNUN LUBIS, SH sebagai PRESIDEN KAI Pertama dan Advokat ROBERTO HUTAGALUNG, SH.,MH. Sebagai SEKRETARIS JENDERAL KAI Pertama, juga menetapkan Rekan Advokat Senior DR. IUR. ADNAN BUYUNG NASUTION sebagai HONARARY CHAIRMAN KAI sekaligus BAPAK ADVOKAT INDONESIA.
KAI Pertama juga mengeluarkan Keputusan Nomor : 12/KAI-I/V/2008 Tentang Pengesahan Pembentukan Panitia ADHOC KAI di tingkat Provinsi (Daerah), Khusus Propinsi Jawa Barat dengan nomor Urut 13, menetapkan Panitia Adhoc KAI, dengan nama-nama sbb :
  1. H. RUDY GUNAWAN, SH.MH.
  2. H. SYAF AGIA SIMATUPANG, SH
  3. LUKMAN CHAKIM, SH
  4. CLANSE PAKPAHAN, SH
  5. SUKMANA, SH
  6. WIJANARKO, SH
  7. DIDIN S. MAOLANI, SH
  8. ALFIES L. SIHOMBING, SH
  9. UMAR CHALIK, SH
  10. NASAR AMBARITA, SH
  11. HANEDA LASTOTO, SH
  12. KIAGUS MUHAMMAD CHOIRI, SH
  13. THERESIA PURBA, SH
  14. TAUFIK KURAHMAN, SH., SPN
  15. EDDY MULYADI, SH
  16. BAMBANG TURMUDI, SH
Selanjutnya dilakukan beberapa kali pertemuan guna membentuk panitia untuk melaksanakan MUSDA KAI JABAR Pertama dan memutuskan Panitia Pelaksana MUSDA KAI JABAR, sbb :
Steering Committee :
Ketua : DINDIN S. MAOLANI, SH
Sekretaris : HANEDA SRILASTOTO, SH
WIRAWAN, SH., SpN.
Organizing Committee :
Ketua : H. RUDY GUNAWAN, SH.,MH.
Wakil Ketua : UMAR CHALIK, SH
Sekretaris : L. ALFIES SIHOMBING, SH
Wakil Sekretaris : WIJANARKO, SH
Bendahara : M. LUKMAN CHAKIM, SH
Wakil Bendahara : EDDY MULYADI, SH

Pelaksanaan MUSDA KAI Propinsi Jawa Barat Pertama diselenggarakan di Jalan Banda No. 30 Bandung, pada hari Sabtu tanggal 28 Juni 2008, dihadiri oleh ratusan Advokat se- Jawa Barat, para Undangan Gubernur, Kapolda, Kajati, KaPT, juga Presiden KAI dan Sekjen KAI. Pada akhirnya Musyawarah melalui voting dengan one man one vote memilih Advokat H. RUDY GUNAWAN, SH, MH sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jawa Barat, Advokat DINDIN S. MAOLANI, SH sebagai Ketua Dewan Kehormatan KAI Jawa Barat dan Advokat BOB P. NAINGGOLAN, SH,MH sebagai Ketua Dewan Penasehat KAI Jawa Barat.
Jalan panjang masih terbentang luas, perjalanan KAI tentunya tidak akan terhenti setelah MUNAS atau MUSDA ataupun MUSCAB, justeru inilah awal dari Perjuangan yang sesungguhnya dari para Advokat yang tergabung dalam KAI, untuk terus berjuang mengangkat harkat, derajat dan martabat Profesi Advokat dimata para Penegak Hukum lainnya maupun masyarakat secara luas sebagai real officium nobile. Profesi Terhormat dan Bermartabat, Penegak Hukum sekaligus Pengawal Demokrasi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS